Pengungkapan kasus narkotika dari Thailand oleh Tim Interdiksi Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Bea Cukai, Kantor Pos, dan Kemenkumham, Jumat (14/10/2016), baru pertama kali di Kota Semarang.
Ini sekaligus menunjukkan berubahnya pola jaringan narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Sekarang, napi yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas kebanyakan napi yang ditahan di lapas di daerah-daerah atau kelas II B.
Lapas kelas II B bisa dibilang lapas yang tingkat keamanannya belum maksimal. Itulah yang dimanfaatkan oleh para gembong narkoba. Gembong atau napi narkotika sengaja memilih ditahan di lapas yang tingkat keamanannya tidak terlalu ketat. Tingkat keamanan yang tidak terlalu ketat itulah yang dimanfaatkan napi untuk tetap mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Contohya, pemesan sabu dari Thailand itu adalah napi narkotika yang divonis 10 tahun dan ditahan di lapas Klaten. Vonis 10 tahun itu bukan waktu yang sebentar, kenapa tidak ditempatkan di lapas yang tingkat keamanannya lebih tinggi seperti Semarang atau Nusakambangan.
Hal lain yang bisa menjadi perhatian adalah pemesanan sabu 180 gram langsung dari Thailand itu saya prediksi bukan yang pertama kali. Itu melihat jumlah sabu yang dipesan dan jalur pengirimannya langsung ke Kota Semarang. (tribun jateng)

0 Response to "Granat Sebut Narkoba Thailand Masuk Semarang Bukan Pertama Kali"
Post a Comment