Pemerintah Kota Semarang bakal menertibkan ruang parkir di halaman Balaikota Semarang. Hal itu dilakukan lantaran selama ini pengelolaan parkir di lingkup gedung pemerintahan tersebut terkesan semrawut.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut ruang parkir akan dibagi atau dipindahkan ke ruang parkir DP Mall Semarang. Menurutnya, aturan tersebut akan mulai diberlakukan 1 September 2016 mendatang.
“Semua akan pindah parkir, baik roda dua dan roda empat, ke parkir berlangganan di DP Mall sebelah barat kantor balaikota Semarang,” tandas Ita sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Lebih lanjut, Ita menjelaskan parkir berlangganan akan berlaku untuk semua PNS kecuali bagi pejabat eselon dua, mobil operasional SKPD, dewan, dan awak media.
“Tarif parkir berlangganan sendiri dikenai biaya Rp 65 ribu untuk roda empat dan Rp 45 ribu bagi roda dua, dengan membayar secara pribadi,” pungkasnya. (berita.suaramerdeka.com)

0 Response to "Per 1 September, Parkir Balaikota Pindah ke DP Mall"
Post a Comment