Polda Selidiki 19 Calon Haji Asal Jateng, Masuk Dalam Rombongan yang Ditahan di Filipina

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi lain terkait 19 calon haji asal Jawa Tengah ikut ditahan pihak otoritas Filipina. Mereka ini termasuk dalam 177 calon haji yang sebelumnya ditangkap aparat Filipina karena berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota haji Filipina. 177 orang calon jemaah haji asal Indonesia saat ini ditahan oleh otoritas Filipina lantaran menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Mekkah.

Condro mengatakan, Polda Jateng masih mendalami identitas calon haji Indonesia asal Jawa Tengah. Selain mencari identitas, polisi juga menyelidiki apa yang membuat para jemaah haji ini berangkat ke Mekkah melalui Filipina.


Polda Selidiki 19 Calon Haji Asal Jateng, Masuk Dalam Rombongan yang Ditahan di Filipina


"Kami sedang koordinasikan. Polisi, Kementerian Agama, dan Imigrasi. Asal usulnya, tujuannya dan keberangkatannya. Masih proses pendalaman," kata Condro, Rabu (24/8). Condro mengatakan, pihaknya juga masih menyelidiki pengusaha travel yang memberangkatkan calon jemaah haji asal Jateng tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, dari 177 calon jemaah haji yang ditahan di Filipina, 19 di antaranya menggunakan paspor dari Jawa Tengah. Lima orang di antaranya diduga memiliki paspor dari kantor Imigrasi kelas I Kota Semarang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Bambang Sumardiono, mengatakan, dari 177 calon jemaah haji yang ditahan Filipina, 19 di antaranya adalah warga Jawa Tengah. Mereka berasal dari Kabupaten Pati dan Kota Semarang.

"Kami sudah cek, 19 orang menggunakan paspor dari Jawa Tengah," kata Bambang, Rabu (24/8). Bambang menambahkan, pihaknya juga masih mendalami cara 19 warga Jateng tersebut berangkat ke Filipina. "Masih didalami, lewat mana berangkat ke Filipina," katanya.

Belum dapat identitas

Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Semarang, Jumiyo mengatakan, pihaknya belum mengetahui identitas sejumlah calon haji asal Kota Semarang yang ditahan otoritas Filipina.

Karena itu, pihaknya belum dapat melakukan penelusuran data keimigrasian mereka. "Kami sendiri belum tahu nama-namanya, jadi kalau mau melacak ya susah," katanya, Rabu (24/8).

Di sisi lain, menurut Jumiyo, meski sejumlah calon haji itu berasal dari Kota Semarang, belum tentu paspor mereka diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang. Sebab, untuk membuat paspor, masyarakat dapat mengurusnya di Kantor Imigrasi manapun dengan sistem online, tanpa harus melalui kantor imigrasi sesuai dengan alamat KTP. "Dengan kemudahan pengurusan paspor saat ini, bisa saja mereka mengurusnya di daerah lain di luar Semarang," katanya. (tribun jateng)

0 Response to "Polda Selidiki 19 Calon Haji Asal Jateng, Masuk Dalam Rombongan yang Ditahan di Filipina"

Post a Comment