Duh, Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Tidak Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah

Perajin ikan asap di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, mempertanyakan realisasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sentra pengasapan ikan kelurahan tersebut. Semula, pembangunan IPAL itu akan dilaksanakan pada Desember 2015.

Ketua Koperasi Perajin Ikan (Koppin), Maryanto menuturkan. sebelumnya pembangunan IPAL telah disosialisasikan pada 30 Oktober 2015 oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang ke para perajin ikan asap.




"IPAL tersebut berfungsi mengolah air bekas pencucian dan pengolahan ikan, sebelum disalurkan ke kanal," kata Maryanto, kepada Tribun Jateng, beberapa waktu lalu. Berdasarkan sosialisasi BLH, kata dia, pada tahap awal akan dibangun IPAL untuk sepuluh tempat pengasapan ikan. Nantinya, IPAL itu akan menjadi percontohan.

Maryanto menuturkan, kontraktor untuk pembangunan IPAL telah meninjau lokasi. Rencananya posisi pembangunan IPAL tersebut akan dibangun di antara bangunan tempat pengasapan ikan. Namun para perajin ikan asap meminta, IPAL digeser ke arah utara dari tempat semula.

"Jaraknya hanya 50 meter dari tempat semula. Pengerjaan IPAL pada tempat perencanaan awal agak susah. Kami khawatir, saat pembangunan IPAL dapat merusak bangunan pengasapan. Oleh karena itu kami arahkan untuk dipindah. Tanah tersebut (lokasi baru--Red) juga milik Pemkot Semarang," ujarnya.

Menurutnya, lokasi yang disarankannya pembangunan IPAL lebih mudah diakses. Usulan tersebut telah di setujui dari pihak BLH maupun pihak kontraktor. Namun rencana pembangunan batal saat akan dilakukan pembangunan IPAL di sentra pengasapan ikan.

"Saya diberi tahu hanya lewat telelpon oleh kontraktor. Namun sekitar tiga bulan yang lalu ada pertemuan antara perajin pengasapan ikan, BLH, dan Disperindag yang menyinggung pembangunan IPAL," ujarnya.

Menurut Maryanto, BLH telah mengakui pembangunan IPAL pada tahun 2015 gagal. Namun rencana pembangunan IPAL tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2017. "Warga sudah memperoleh penjelasan mengenai pembangunan IPAL," tuturnya.

Dia menuturkan, ada 20 pengrajin di sentra pengasapan ikan Bandarharjo, dengan kapasitas produksi mencapai 10 ton ikan per hari. Pengolahan limbah dilakukan sentra pengasapan ikan limbah padatnya diambil oleh peternak lele, tulang ikan dikeringkan diambil oleh pengepul, dan limbah cair dibuang langsung ke selokan.

"Nah yang bermasalah kan limbah cairnya. Kalau limbah padat dan tulang sudah dikelola secara baik," tuturnya. Ia berharap, pembangunan IPAL segera terwujud untuk menampung limbah cair pada sentra pengasapan ikan. Selain itu BLH juga membuat IPAL sekaligus di beberapa tempat sehingga efektif. " Kalau bisa di semua sentra pengasapan ikan (dibuat IPAL--Red)," harapnya.

Terlalu mepet

Dalam kesempatan terpisah, Lurah Bandarharjo, Yuwono Triatmoko menuturkan, gagalnya pembangunan IPAL di sentra pengasapan ikan di Bandarharjo karena waktu pembangunan terlalu singkat.

"Informasi yang kami dapatkan dari BLH Kota Semarang waktinya terlalu mepet. Dana pembangunan IPAL muncul melalui APBD Perubahan (2015--Red), sekitar bulan November dan Desember," tuturnya.

Ia menuturkan, pihak Kelurahan Bandarharjo menunggu kepastian pembangunan IPAL di wilayah tersebut. "Setelah mengetahui pembatalan (pembangunan IPAL--Red), warga menjadi kecewa," tuturnya.

Ia menuturkan, pengolahan limbah cair di sentra pengasapan ikan Bandarharjo saat ini belum maksimal. Limbah tersebut masih dibuang secara langsung ke sungai dalam bentuk cair. Oleh karena itu diharapkan pihak BLH dapat melanjutkan pembangunan IPAL. (tribun jateng)

0 Response to "Duh, Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Tidak Miliki Instalasi Pengolahan Air Limbah"

Post a Comment