Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang melaksanakan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nomor 18 tahun 2016 tertanggal 13 September 2016.
Melalui SE tersebut, Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar udara agar memastikan penumpang dan personel pesawat udara tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 di dalam bagasi.
Penumpang juga dilarang mengaktifkan Samsung Galaxy Note 7 dan tentu saja gadget lain masih tetap dilarang untuk diaktifkan di dalam pesawat. Peraturan ini dikeluarkan setelah adanya insiden meledaknya peralatan elektronika yang menggunakan baterai lithium pada smarthphone Samsung Galaxy Note 7.
"Para penumpang tidak diizinkan untuk mengaktifkan dan mengisi baterai baik melalui power bank atau sumber tenaga lain selama penerbangan," kata Communication and Legal Section Head Bandara Internasional Ahmad Yani Dian Permata Sari
"Apabila penumpang bawa gadget tersebut harus dalam keadaan tidak aktif, smartphone dipisahkan dengan baterai, dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat," kata Dian.
Jika menemukan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 mengalami kerusakan, panas, mengeluarkan asap atau hilang dalam pesawat, ujar Dian, penumpang diharap dapat segera menginformasikan kepada personel kabin untuk penanganan lebih lanjut.
Manajemen Bandara Internasional Ahmad Yani, kata Dian, berharap semua pihak dapat bekerjasama demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan. "Untuk pemeriksaan seperti biasa, tapi setiap memasuki Security Check Point (SCP) II, penumpang diperingatkan kembali terkait hal tersebut," katanya.

0 Response to "Jika Bawa Samsung Galaxy Note 7 Naik Pesawat, Lakukan Hal Ini Biar Aman"
Post a Comment