Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso meresmikan layanan Short Message Service (SMS) Gateway di nomor 081542594600 di Satpas Polres Semarang, Selasa (13/9/2016) siang.
Dikatakan Thirdy, SMS Gateway itu merupakan terobosan baru layanan pemberitahuan perpanjangan SIM. Selain itu, bisa dimanfaatkan untuk penyampaian kritik maupun saran, serta tanya jawab terkait SIM.
"Teknisnya, petugas akan mengirim SMS ke nomor selular pemilik SIM yang akan habis masa berlakunya," kata Thirdy saat paparkan sambutan di hadapan para pengunjung Satpas.
Lebih lanjut, pemberitahuan perpanjangan SIM akan dikirim tepat satu bulan sebelum jatuh tempo perpanjangan masa berlaku. Misalnya, masa berlaku SIM akan habis Oktober 2016. SMS akan diterima pemilik SIM bulan September 2016, sesuai tanggal masa berlaku.
"Pencatatan nomor telepon seluler dilakukan petugas melalui proses pembuatan SIM baru serta perpanjangan. Layanan ini utamanya sebagai pengingat pemilik SIM agar tak telat perpanjangan. Jika telat, harus membuat SIM baru," imbuh Thirdy.
Dalam kesempatan serupa, pengunjung Satpas, Kansera Tista Sabila memuji inovasi layanan SMS Gateway. Menurutnya, layanan itu sebagai bukti Polres Semarang peduli terhadap masyarakat. "Ya bagus saja kalau ada layanan SMS Gateway. Bisa diingatkan jika SIM harus diperpanjang," tandasnya. (tribun jateng)

0 Response to "Terobosan Polres Semarang, Jelang Masa Berlaku Habis Pemilik SIM Bakal Terima SMS"
Post a Comment