Sidak Pimpinan DPRD Kota Semarang juga untuk mengetahui kesiapan peralatan Damkar, kesejahteraan pegawai honorer, dan mengecek hotline damkar. Dinas Kebakaran memiliki 23 kendaraan damkar yang tersebar di empat pos yakni Plamongan, Banyumanik, Tugu, Terboyo, dan pos induk di Jalan Madukoro.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan bahwa kendaraan damkar mampu melakukan penyedotan sekaligus penyemprotan. "Ada keluhan warga kalau kendaraan damkar hanya bisa menyemprot. Menyedotnya pakai mesin sedot portebel. Tadi setelah dicek dan diperagakan delapan kendaraan damkar sudah bisa menyedot dan menyemprot," ujarnya.
Namun dari segi perlengkapan petugas masih kurang yakni jumlah alat pelindung diri (APD). "Belum masing-masing petugas memiliki APD sendiri. Terutama jaket anti panas. Ketika bertugas mereka harus bergantian," ujarnya. Sementara itu, hotline informasi kebakaran bisa diakses di nomor (024) 113 atau (024) 7605871.
Sementara itu, Wiwin Subiyono mengatakan gaji pegawai honorer masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK) yakni sebesar Rp 1,8 juta. Gaji tersebut belum dipotong sebesar Rp 290 ribu untuk asuransi kesehatan, pensiun, dan jaminan hari tua. "Jadi take home pay masih sekitar Rp 1,58 juta. Gaji mereka masih di bawah UMK. Dan kami harap 2017 bisa dianggarkan gaji sudah setara UMK. " ujarnya.
Wiwin mengatakan sistem asuransi bisa disesuaikan dengan sistem perundangan yang berlaku. Sehingga pembayaran asuransi tidak dipotong dari gaji. "Pembayaran asuransi kan bisa diambil dari anggaran Pemkot dan pemakai jasa. Jadi gaji mereka tidak di bawah UMK," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebakaran Kota Semarang, Sartana mengatakan perekrutan petugas honorer baru dilakukan tahun ini. Dari sekitar 400 lamaran, diterima sebanyak 306 orang. "Perimbangan penerimaan warga Kota Semarang dengan luar Kota Semarang hampir sama 50-50. Sebelum bertugas di lapangan mereka kami beri pelatihan terlebih dahulu," ujarnya.
Sartana yang juga ketua panitia perekrutan membantah jika ada pungutan perekrutan yang dilakukan oleh Dinas Kebakaran. "Kalau dari kami tidak ada pungutan. Tapi kami tidak tahu kalau mungkin ada saudara atau pihak luar dinas yang mensyaratkan itu. Penerimaan berdasarkan seleksi yang kami lakukan," ujarnya. (tribun jateng)

0 Response to "Ternyata Gaji Honorer Petugas Damkar Belum UMK, Dikurangi Lagi Potongan Ini dan Itu"
Post a Comment