Universitas Dian Nuswantoro mendapatkan gelar kampus bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Senin (5/9/2016). Predikat tersebut diberikan langsung olehKepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo
Dari gelar tersebut, maka predikat yang didapatkan Udinus dari BNNP meningkat dari tahun lalu. "Tahun lalu kami mendapatkan gelar kampus anti narkoba, kini dinyatakan bebas narkoba oleh BNNP," terang Rektor Udinus Dr Edi Noersasongko kepada awak media.
Ia menjelaskan,cukup tersanjung dengan predikat yang diberikan BNNP, kepada Udinus karena menurutnya dari sekian banyak Universitas yang ada di Jateng, baru kampusnya yang mendapatkan predikat tersebut. Menurutnya sejak satu tahun lalu, ia berusaha terus konsisten untuk menjalankan program pencegahan narkoba.
"Pembentukan satgas narkoba, penetapan waktu pukul 11.00 kampus harus bersih kegiatan, hingga membebaskan tim BNN untuk melaksanakan tes urin kapan pun secara acak sepanjang tahun lalu, itu mungkin yang dianggap mereka (BNN) sebagai sebuah upaya yang patut diberikan predikat baru," imbuhnya.
Di lain sisi ,Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng memaparkan bahwa upaya Udinus dalam memerangi narkoba harus dicontoh perguruan tinggi lainnya. "Contoh utamanya adalah pembentukan satgas anti narkoba yang dialamnya beranggotakan mahasiswa, karyawan, hingga dosen, sehingga bisa saling mengawasi antar mereka sendiri," timpalnya. (tribun jateng)

0 Response to "Udinus Diberi Predikat Kampus Bebas Narkoba Oleh BNNP Jateng"
Post a Comment