Sejumlah Kendaraan PNS Parkir di Balaikota Semarang Digaruk, Ini Alasannya

Kamis (1/9), menjadi hari pertama penerapan penataan parkir di Balai Kota Semarang. Sejumlah kendaraan PNS yang seharusnya parkir di DP Mall ditertibkan dan diangkut petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo).

Parkir balaikota hanya diperuntukkan untuk kendaraan milik pejabat eselon II-III, mobil operasional SKPD, anggota DPRD, awak media, dan tamu. Kebijakan ini diberlakukan lantaran selama ini parkir balaikota selalu penuh dan terkesan semrawut.

Sejumlah Kendaraan PNS Parkir di Balaikota Semarang Digaruk, Ini Alasannya


Seorang PNS, Aini merasa kesal dengan penertiban yang dilakukan petugas. Ia belum memakirkan motornya di DP Mall lantaran belum mendapatkan kartu langganan parkir. "Harusnya ada dispensasi bisa parkir di balaikota sampai kartu langganan parkir di DP Mall jadi," ujarnya.

Jika belum ada kartu langganan, kata Aini, ia dikenakan biaya parkir regular yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama, sedangkan per satu jam berikutnya dikenakan Rp 1.000. Hal tersebut tentu memberatkan lantaran jam kerja PNS lebih dari satu jam. "Kalau diterapkan parkir regular saya keberatan. Padahal jam kerja PNS dari pukul 07.00 sampai pukul 15.30," ujarnya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran Dishubkominfo Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan lebih 90 persen PNS sudah memarkirkan kendaraannya di DP Mall. Dishubkominfo akan melakukan pengawasan dan menindak PNS yang melanggar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan DP Mall agar kendaraan PNS yang belum memiliki kartu langganan sementara tetap masuk dulu. Sebenarnya tidak ada masalah kalau dikenai biaya regular, karena setelah kartu langganan jadi akan dikembalikan lagi karena sudah mendaftar parkir berlangganan selama sebulan," ujarnya.

Pada 2018, kata Danang, pemkot akan membangun gedung parkir di halaman belakang balaikota Semarang. "Sementara di DP Mall, nanti kalau gedung parkir sudah jadi akan lebih banyak menampung kendaraan baik PNS maupun masyarakat," ujarnya.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan penataan parkir di balaikota untuk memberikan kenyamanan bagi tamu yang ingin mengurus pelayanan publik di Balai Kota Semarang. "Parkir balaikota agar lebih ringkas dan ada tempat parkir bagi tamu yang mengurus perijinan. Pengawasannya nanti ada stiker khusus bagi PNS yang boleh parkir di balaikota," ujarnya. (tribun jateng)

0 Response to "Sejumlah Kendaraan PNS Parkir di Balaikota Semarang Digaruk, Ini Alasannya"

Post a Comment