Tahun Depan TPP PNS Pemkot Semarang Naik 75 Persen

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahap Kedua Periode 1 Oktober 2016, Selasa (20/9), di Gedung Juang 45, Jalan Pemuda, Kota Semarang. Dalam SK tersebut dinyatakan, 145 PNS di lingkungan Pemkot Semarang mendapat kenaikan pangkat.

Sebanyak 145 PNS yang naik pangkat terdiri atas 35 orang golongan IV, 90 orang golongan III, serta 20 orang golongan II. Pada tahap kedua, jumlah PNS yang menerima kenaikan pangkat lebih banyak dibanding tahap pertama. Pada tahap pertama, jumlah PNS yang naik pangkat sebanyak 132 orang. Adapun, sampai saat ini, usulan kenaikan pangkat bagi PNS lain di Pemkot Semarang masih dalam proses. Jumlahnya mencapai 134 PNS. Mereka juga terdiri atas berbagai golongan.


Tahun Depan TPP PNS Pemkot Semarang Naik 75 Persen


Kepala Bidang Mutasi dan Penempatan Pegawai BKD Kota Semarang, Suryanto, mengatakan, kenaikan pangkat bagi tujuh PNS golongan IV/c ke atas di Pemkot Semarang menunggu persetujuan teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses kenaikan pangkat tetap menerapkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau SAPK.

"Sistem itu wajib dipakai oleh instansi di daerah maupun pusat. Basisnya website dengan server di BKN, Jakarta," terangnya. Kepala BKD Kota Semarang, Bambang Sukono, menjelaskan, kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan penghargaan bagi para PNS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan. Usulan kenaikan pangkat PNS bisa saja tidak diterima oleh BKN jika ada yang tidak sesuai Undang-undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016, Dana Alokasi Umum Pemkot Semarang terpangkas 25 persen atau Rp 219 milliar. Meski begitu, Pemkot Semarang selalu memprioritaskan hak-hak PNS agar tetap terpenuhi.

"Tahun depan, tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemkot Semarang bakal naik sebesar 75 persen. Harapannya, lewat kebijakan tersebut, PNS komitmen bekerja sesuai ketentuan dan aturan sehingga bisa melayani masyarakat secara baik dan profesional," kata Bambang. (tribun jateng)

0 Response to "Tahun Depan TPP PNS Pemkot Semarang Naik 75 Persen"

Post a Comment